126 Perusahaan di Jakarta Diberikan Peringatan terkait PSBB Corona

Antara
Ilustrasi, kawasan perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peringatan kepada 126 perusahaan terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wabah virus corona (Covid-19). Perusahaan tersebut diimbau untuk mematuhi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang PSBB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan dalam pergub tersebut mengatur hanya perusahaan yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat diizinkan untuk tetap beroperasi.

"Untuk jenis usahanya (perusahaan yang diberikan peringatan) belum bisa diumumkan," ujar Andri di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia tidak mengungkapkan detail perusahaan mana saja yang diperingatan. Menurutnya, masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi. Perusahaan itu memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," ucapnya.

Selain 126 perusahaan diberikan peringatan, Pemprov DKI Jakarta telah menutup 23 perusahaan yang tersebar di 4 wilayah Jakarta. Di Jakarta Pusat 7 perusahaan, Jakarta Barat 11, Jakarta Utara 4 dan Jakarta Selatan 1.

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PSBB di tempat kerja hingga 16 April 2020. "23 perusahaan itu ditutup hingga PSBB selesai," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Prabowo Terima Laporan Modus Karhutla Riau, Perusahaan Pakai Petani untuk Bakar Lahan

2 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

3 hari lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

5 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal