Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa jukir liar dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
Dari di lokasi, razia tersebut dimulai dari Kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas mulai bergerak sejak pukul 09.40 WIB. Mereka bergerak menuju Kecamatan Menteng, Cempaka Putih dan ditutup mengitari Kecamatan Kemayoran.
Salah satu jukir yang ditangkap di sebuah minimarket kawasan Kemayoran, sempat mencoba mengecoh petugas dengan masuk ke minimarket. Saat ditanyai, masuknya jukir itu ke dalam minimarket karena ingin menukarkan uang receh yang dia punya.
"Ini mau nuker uang pak ke dalam," kata jukir itu kepada petugas.
Setelah itu, petugas pun melanjutkan razianya. Salah satu yang menarik perhatian adalah ketika petugas menangkap salah satu jukir di depan kantor Polsek Kemayoran. Dia pun tak berkutik ketika petugas datang untuk meminta keterangannya.