14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub

Rizky Agustian
Operasi Lintas Jaya menindak 14 kendaraan yang parkir liar di Jakarta Timur, Selasa (28/7/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan di dua lokasi di Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (28/7) pagi. Belasan kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan saat jam sibuk.

Operasi yang melibatkan 36 personel gabungan tersebut berlangsung di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, serta Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung.

Pengendali Derek Zona B Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Saputra Afrijal mengatakan seluruh kendaraan yang ditindak terbukti melanggar aturan parkir. 

"Kita berikan penindakan tegas untuk memberikan efek jera karena parkir liar memicu kemacetan dan bisa membahayakan pengendara lainnya," ujar Saptura dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Saputra memerinci, kendaraan yang ditindak terdiri dari delapan sepeda motor dan enam mobil. Sebanyak empat mobil diderek dan pengendara mobil lainnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis oleh petugas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jangan Panik, Begini Cara Mencegah Setir Mobil Terkunci saat Parkir

3 hari lalu

Kenapa Setir Harus Lurus saat Parkir? Jangan Abai Komponen Mobil Bisa Rusak

2 hari lalu

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

2 hari lalu

Truk Mogok Sering Bikin Macet, Dishub Jakarta Siapkan Call Center Derek Gratis Mulai Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal