14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub

Rizky Agustian
Operasi Lintas Jaya menindak 14 kendaraan yang parkir liar di Jakarta Timur, Selasa (28/7/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Saputra menuturkan, penertiban parkir liar di kedua lokasi tersebut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, rambu larangan parkir juga terpasang sebagai penanda bagi pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

"Kami memastikan razia terhadap parkir liar akan terus digelar, baik di kedua lokasi tersebut maupun di sejumlah titik lainnya di Jakarta Timur," ungkapnya.

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan, terutama pada jam sibuk, berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga memicu kemacetan. 

"Kami meminta para pengendara untuk taat aturan berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang memang dilarang," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jangan Panik, Begini Cara Mencegah Setir Mobil Terkunci saat Parkir

3 hari lalu

Kenapa Setir Harus Lurus saat Parkir? Jangan Abai Komponen Mobil Bisa Rusak

2 hari lalu

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

2 hari lalu

Truk Mogok Sering Bikin Macet, Dishub Jakarta Siapkan Call Center Derek Gratis Mulai Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal