JAKARTA, iNews.id - Massa pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (17/7/2025). Sebanyak 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.
“Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa Aliansi Taktis “Aksi 177” URC Bergerak bersama beberapa elemen massa di kawasan Silang Selatan Monas, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat hari ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Susatyo menambahkan, massa aksi mulai berkumpul pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak status ojol sebagai buruh atau pekerja, menolak potongan 10 persen, serta mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu Ojol sebagai payung hukum yang jelas.
“Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis. Ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada massa aksi untuk tetap tertib, tidak melawan petugas, dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi.