15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Para tersangka penculikan kacab bank BUMN (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyerahkan 15 tersangka dan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, MIP (37), ke pihak kejaksaan. Ditreskrimum Polda Metro melimpahkan tahap II perkara itu ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur.

Tersangka yang dilimpahkan mulai dari otak perencana hingga eksekutor di lapangan. 

“Benar tahap dua di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, Kacab bank BUMN MIP tewas dibunuh. Sebelum ditemukan tak bernyawa, MIP diduga diculik terlebih dahulu.

Hal tersebut terkuak dari kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
14 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
16 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal