JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyerahkan 15 tersangka dan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, MIP (37), ke pihak kejaksaan. Ditreskrimum Polda Metro melimpahkan tahap II perkara itu ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur.
Tersangka yang dilimpahkan mulai dari otak perencana hingga eksekutor di lapangan.
“Benar tahap dua di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya, Kacab bank BUMN MIP tewas dibunuh. Sebelum ditemukan tak bernyawa, MIP diduga diculik terlebih dahulu.
Hal tersebut terkuak dari kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025.