LEBAK, iNews.id – Enam belas nelayan yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Bayah ditangkap Tim Buser Polres Lebak. Hari ini (14/5/2018), belasan warga tersebut digelandang ke Mapolda Banten untuk diproses secara hukum.
“Kita mengamankan sebanyak 16 orang diduga melakukan perusakan Mapolsek Bayah. Semua pelaku perusakan dan penyerangan itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto di Lebak, Senin (14/5/2018).
Menurutu dia, ke-16 pelaku yang berhasil ditangkap berinisial YU (34), YO (40), AS (50), A (20), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), dan M (40). Penangkapan dilakukan secara serentak di kediaman pelaku. Tetapi tidak sedikit nelayan yang menyerahkan diri dengan diantar keluarga.
Menurut Dani, saat ini Polres Lebak masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah bisa bertambah.
Sementara, Dani mengatakan, situasi terkini Mapolsek Bayah sudah kondusif. Kendati demikian, penjagaan ketat masih dilakukan polisi dengan melibatkan Polda Banten dan TNI. “Pelayanan Mapolsek Bayah hari ini kembali normal,” kata Dani.