17 Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Jonathan Simanjuntak
Pemkab Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana. (Foto iNews.id).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan status tanggap darurat ini menyusul 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang diterjang banjir.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023 yang juga ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023.

“Bahwa status tanggap darurat bencana ini sesuai dengan aturan perundang- undangan. Penetapan status tanggap darurat bencana, harus didukung sepenuhnya oleh forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga stakeholder lain,” ucap Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Bersamaan dengan itu, Dani Ramdan juga menandatangani Pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi. Surat Keputusan (SK) tertuang dalam SK Nomor HK. 02.02/Kep-226-BPBD/2023.

“Maka seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan hp dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim dibawahnya bila diperlukan,” terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Megapolitan
14 jam lalu

Pemerintah Modifikasi Cuaca di Jakarta 5 Hari ke Depan, Antisipasi Banjir

Megapolitan
19 jam lalu

Banjir Belum Surut, 11 RT di Jakarta Masih Terendam  

Megapolitan
23 jam lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta, Lalu Lintas Padat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal