194.000 NIK Warga DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret 2024, Ini Penjelasannya

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi kartu keluarga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Warga Jakarta yang NIK-nya akan dinonaktifkan meliputi mereka yang sudah tidak tinggal di Jakarta atau mereka yang sudah meninggal tapi keluarganya belum melaporkan kematiannya.

Mereka yang sudah tinggal di luar Jakarta dan NIK-nya dinonaktifkan bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk mengaktifkan NIK-nya kembali.

"Sebeneranya menonaktifkan itu tetap ada tetapi mereka disaaat mereka menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, samsat. Datanya tidak terlihat nah mereka harus menghubungi Dukcapil," ucapnya.

Budi mengaku, saat ini pihaknya sudah memegang 194.000 NIK Jakarta yang rencananya akan dinonaktifkan. Tapi angka tersebut bisa saja berubah karena pihaknya masih menginstruksikan Rukun Tetangga (RT) agar mendata kembali warganya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

11 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

24 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

1 bulan lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal