2 Anggota Polsek Parungpanjang Disanksi Berat karena Tak Layani Korban KDRT

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Karena, korban sempat tidak terlayani dengan baik oleh dua anggotanya di Polsek Parungpanjang ketika membuat laporan polisi.

"Hal ini berawal dari korban yang datang ke Polsek Parung Panjang, kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parung Panjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 WIB. Kemudian diterima di sini dan korban kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya (di Polsek Parung Panjang)," kata Rio kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, dua anggota dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya, anggota melayani korban dengan baik ketika melapor.

"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macem harusnya ketika sudah datang kita layani," ungkap Rio.

Rio menegaskan dua anggotanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Yang mana, keduanya dipastikan akan ditindak dengan tegas.

"Nanti hasil pemeriksaan akan kita minta dari Propam. Nanti kita berikan sanksi yang paling berat agar anggota bisa bekerja dengan baik," tegas Rio.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Megapolitan
12 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Megapolitan
17 hari lalu

Istri yang Dibakar Suami di Bidara Cina bakal Jalani Operasi Plastik

Megapolitan
17 hari lalu

Sadis! Suami di Bidara Cina Tega Bakar Istri hingga Wajah Alami Luka Serius 

Nasional
17 hari lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal