Dalam kesempatan ini, Rio pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan tetap terbuka menampung saran dan kritik terhadap Polres Bogor. Tak lupa, Rio juga mengucapkan terima kasih atas laporan kasus ini yang sempat viral di sehingga cepat ditangani.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesionanya anggota kami dalam melaksanakan tugas. Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisal IJ yang masih buron.