2 Kecamatan di Puncak Bogor Zona Merah, 13 Warga Positif Covid-19

Sindonews
Haryudi
Antrean kendaraan memasuki Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan dua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah covid-19. Dua kecamatan tersebut yaitu Ciawi dan Cisarua.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut ada 30 kasus covid-19 di tiga kecamatan di kawasan Puncak. Sebanyak 30 kasus terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 17 suspek.

Sementara Kecamatan Megamendung masuk zona oranye dengan delapan pasien suspek. Pasien positif covid-19 di kawasan Puncak bertambah jadi 13 setelah tambahan dua kasus dari Ciawi diumumkan Sabtu (12/9/2020).

"Perinciannya 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua tiga orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengatakan pada Jumat (11/9/2020) terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor dengan penambahan 44 pasien. Penambahan dalam sehari itu merupakan rekor di Kabupaten Bogor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Long Weekend Isra Miraj, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal