"Setelah 7 jam kemudian, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Suyoto," ucapnya.
Menurutnya, keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi pada Selasa (5/5/2020). Selanjutnya, Rabu (6/5/2020) malam kedua pelaku ditangkap di Kampung Kebon Kopi. Saat dimintai keterangan keduanya sama-sama mengakui perbuatan yang dilakukan.
Selain itu polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan pelaku berupa celurit dan batu bata.
"Modus operandinya ini kelompok tersangka dan kelompok korban bertemu di TKP untuk membangunkan sahur. Kemudian terjadi selisih paham dan saling ledek. Tersangka langsung menyabet kepala korban dengan celurit dan dilempar dengan batu," katanya.