2 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi hingga Terluka

Putra Ramadhani
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 9 tersangka pencurian mobil lintas daerah. (Foto MPI).

Dalam upaya penangkapan salah satu tersangka di wilayah Sukabumi sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakan mobil ke polisi hingga terluka.

"Diadanglah pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga 9 tersangka ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

"Masyarakat yang merasa kehilangan di Bogor, Sukabumi, Cianjur, bisa koordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait dengan 9 tersangka yang kita amankan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Megapolitan
3 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
4 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal