2 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi hingga Terluka

Putra Ramadhani
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 9 tersangka pencurian mobil lintas daerah. (Foto MPI).

Dalam upaya penangkapan salah satu tersangka di wilayah Sukabumi sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakan mobil ke polisi hingga terluka.

"Diadanglah pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga 9 tersangka ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

"Masyarakat yang merasa kehilangan di Bogor, Sukabumi, Cianjur, bisa koordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait dengan 9 tersangka yang kita amankan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

6 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

7 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

8 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal