2 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi hingga Terluka

Putra Ramadhani
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 9 tersangka pencurian mobil lintas daerah. (Foto MPI).

Dalam upaya penangkapan salah satu tersangka di wilayah Sukabumi sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakan mobil ke polisi hingga terluka.

"Diadanglah pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga 9 tersangka ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

"Masyarakat yang merasa kehilangan di Bogor, Sukabumi, Cianjur, bisa koordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait dengan 9 tersangka yang kita amankan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
2 hari lalu

Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal