2 Kurir Ganja Lintas Provinsi Diringkus, Biasa Diupah Rp5 Juta per 10 Kg

Bachtiar Rajab
Pengungkapan kasus kurir ganja (dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 kurir ganja lintas provinsi berinisial RN dan FA. Sebanyak 150 paket ganja kering seberat 137 kilogram siap edar turut diamankan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua tersangka diupah Rp5 juta per 10 kilogram ganja sekali antar. 

Menurut Zulpan, kedua kurir mendapat perintah dari seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini, kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ujar Zulpan, Kamis (28/7/2022). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Pasma mengungkapkan kedua tersangka sejauh ini sudah 3 kali menjadi kurir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

4 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

4 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal