2 Maling Motor asal Lampung Diciduk, Takuti Korban dengan Pistol Mainan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menahan dua maling kendaraan sepeda motor (dok. Polsek Kembangan)

Seorang korban yang berprofesi sebagai seorang sekuriti indekos memarkirkan kendaraannya di depan pos tempat biasa dia berjaga. Saat itu, korban melihat dari kamera CCTV bahwa para pelaku berusaha mencuri motornya.

Namun, saat mencoba menghentikan aksi pelaku, korban ditodong benda menyerupai pistol. Akhirnya korban memberanikan diri berteriak meminta tolong sebab dia yakin pistol itu mainan.

“Karena korban yakin itu bukan senjata api, kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” kata Billy. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

8 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

9 hari lalu

Menyusup Lewat Got, Pria di Bekasi Bobol Gudang demi Curi Minyak Sayur

15 hari lalu

Viral Maling Pagar Taman Kolong Flyover Kampung Melayu, Pramono: Hampir Semua JPO Sudah Dipasang CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal