2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai

Ari Sandita Murti
Gedung Nucleus Farmasi di Tangerang Selatan meledak pada Rabu (8/10/2025) malam (foto: Arie Dwi Satrio)

"Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," kata Wira.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratoris terhadap sampel cairan dari mesin ekstraksi menemukan adanya kandungan etanol yang saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, lalu memicu reaksi eksotermis atau reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa ledakan tersebut terjadi akibat kelalaian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Penemuan Mayat Pria di Danau Sasak Tangsel, Polisi Temukan Surat Wasiat

28 hari lalu

LPG 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, 1 Orang Luka Bakar

1 bulan lalu

Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

2 bulan lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal