2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu

Muhammad Refi Sandi
Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas. Pelaku berinisial JF (22) dan AM (26) tega menganiaya tetangganya sendiri berinisial J (31) hingga mengalami luka tusuk pada bagian paha.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kampung Pitara RT 3/19, Pancoran Mas, Kota Depok, beberapa waktu lalu. 

Motif penganiayaan ini diduga karena perselisihan antar tetangga terkait hewan peliharaan.

Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, saat korban melintas di depan rumah pelaku, anjing peliharaan pelaku menggonggong ke arah korban. 

Spontan, korban mengambil batu dan melempar anjing tersebut. Pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban dan berujung pada penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Internasional
13 hari lalu

Malaysia Geger, Siswi SMA Ditikam Temannya hingga Tewas di Sekolah

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Internasional
25 hari lalu

Ngeri! 4 Orang Ditikam di Sinagoge Manchester Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal