2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu

Muhammad Refi Sandi
Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas. Pelaku berinisial JF (22) dan AM (26) tega menganiaya tetangganya sendiri berinisial J (31) hingga mengalami luka tusuk pada bagian paha.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kampung Pitara RT 3/19, Pancoran Mas, Kota Depok, beberapa waktu lalu. 

Motif penganiayaan ini diduga karena perselisihan antar tetangga terkait hewan peliharaan.

Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, saat korban melintas di depan rumah pelaku, anjing peliharaan pelaku menggonggong ke arah korban. 

Spontan, korban mengambil batu dan melempar anjing tersebut. Pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban dan berujung pada penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
3 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
5 hari lalu

Hari Disabilitas Internasional, Anak-Anak Difabel Depok Unjuk Bakat di Festival Kreasi

Megapolitan
8 hari lalu

Warga Khawatir Longsor Susulan di Depok, Minta Pemerintah Bertindak Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal