2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu

Muhammad Refi Sandi
Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sudah 2 orang (pelaku) diamankan," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pencari pakan ternak kambing dan anjing ini dijerat dengan Pasal Penganiayaan Berat dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan. Ancaman 5 sampai dengan 7 tahun karena timbulkan luka berat pada korban," kata Tri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Internasional
15 hari lalu

Malaysia Geger, Siswi SMA Ditikam Temannya hingga Tewas di Sekolah

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Internasional
28 hari lalu

Ngeri! 4 Orang Ditikam di Sinagoge Manchester Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal