Sebelumya, kasus serupa menimpa seorang pemulung berinisial PJ (60) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (8/8/2024) malam lalu. Pelaku berinisial SM (39) ditangkap.
Peristiwa terjadi di depan warung kelontong Jalan Semangka II, Kelurahan Jatipulo, sekitar pukul 23.00 WIB. PJ pun terluka dan sempat dirawat di RS Pelni.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran memastikan pelaku bukan anggota Polri dan TNI maupun pengendali narkoba di Kampung Boncos.
"Jadi ini motifnya cinta segi tiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK," tutur Sugiran, Selasa (13/8/2024).