BEKASI, iNews.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan dua lokasi tempat untuk pemakaman warga yang meninggal karena suspek dan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kondisi over kapasitas (overload). Apalagi, kondisinya dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah yang dimakamkan.
Di Kabupaten Bekasi ada dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang digunakan khusus untuk pemakaman Covid-19 yakni di TPU Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan dan TPU Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
”Kondisinya sudah mulai penuh, sudah tidak bisa lahannya diperluas,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Kamis (15/7/2021).
Menurut dia, dua lokasi itu sejak pandemi memang ditetapkan menjadi lokasi khusus pemakaman jenazah Covid-19. Saat ini, Satgas Covid terus berkordinasi dengan intansi terkait untuk mencari solusi terkait penuhnya lahan pemakaman itu.”Jumlah kematian karena Covid terus meningkat setiap harinya, hampir 30 jenazah seharinya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengusulkan kembali penambahan satu TPU lagi. Lokasinya itu berada di TPU Wanajaya, Kecamatan Cibitung. ”Untuk luas TPU Wanajaya yang saat ini sedang diusulkan 30 hektar,” katanya.
Chaidir mengakui, kondisi dua TPU milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut dalam kondisi hampir penuh. Padahal, luas TPU Mangunjaya ada 26 hektar, Pasirtanjung mencapai 30 hektar. Akan tetapi kondisinya hampir penuh, sebab kedua lokasi tak hanya untuk pemakaman Covid-19.