2 Preman yang Palak Marching Band TK di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

hambali
Tampang dua preman yang palak marching band TK di Tangsel (dok. istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi telah menangkap dua preman yang viral memalak dan membubarkan marching band siswa TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi para begundal itu terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka mengamuk dan meminta uang 'jatah' kepada salah satu pendamping siswa.

Kini, kedua pelaku tidak lagi garang. Mereka telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Para preman itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Seleb
3 jam lalu

Viral Al Ghazali Ziarah ke Makam Pahlawan HOS Tjokroaminoto, Ini Fotonya!

Nasional
4 jam lalu

Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!

Sains
4 jam lalu

Ilmuwan China Bikin Obat Panjang Umur, Jaminan Hidup 150 Tahun!

Seleb
5 jam lalu

Kaget! HyunA Mendadak Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal