2 Selebgram Ditangkap di Bogor, Diduga Promosikan Judi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Dua selebgram ditangkap di Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor. Keduanya ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

"Adapun yang kita amankan ini ada 2 orang tersangka dari lokasi berbeda dan kasus (judi online) berbeda, juga artinya 2 laporan polisi yang berbeda," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1/2024).

Tersangka pertama yakni perempuan berinisial K dengan jumlah followers mencapai 45.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang juga mahasiswi ini pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

"Oleh si TSK disanggupi, diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3 sampai 5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku yang pertama," ujar Bismo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Clara Shinta Digugat Mantan Suami Rp13 Miliar, Penyebabnya Mengejutkan!

Seleb
1 hari lalu

Fix! Na Daehoon Gugat Cerai Jule usai Diselingkuhi

Internet
2 hari lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
4 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal