2 Selebgram Kembali Ditangkap, Aktif Promosikan Judi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor. Keduanya kedapatan aktif mempromosikan situs judi online.

"Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (1/7/2024).

Selebgram pertama berinisial LA yang ditangkap pada 27 Juni 2024. Perempuan tersebut mempromosikan situs judi online melalui laman Instagram dengan imbalan Rp10 juta.

"Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang dari Instagram," ujar Luthfi.

Tak hanya itu, LA diketahui menjual video syurnya melalui media sosial, serta telah merekrut satu selebgram lainnya untuk ikut mempromosikan situs judi online.

"Dia menjual video dengan VCS (video call sex) dengan dengan tarif per orang Rp250.000. Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke (mempromosikan) judi online," kata Luthfi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seleb
20 jam lalu

Geger! Fuji Pamer Gelang Cartier Rp1 Miliar Bertabur Berlian Mewah

Seleb
3 hari lalu

Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!

Megapolitan
4 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal