2 Tahun Berhenti gegara Covid-19, Razia Pajak Kendaraan di Tangerang Digelar Lagi

Isty Maulidya
Razia Pajak Kendaraan di Tangerang Digelar Lagi

TANGERANG, iNews.id - Razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali digelar setelah sempat berhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. Razia yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang ini menyasar semua pengendara bermotor, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk pada Rabu (20/7/2022).

Menurut Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur kegiatan razia dilakukan untuk menjaring dan menyadarkan para wajib pajak yang belum atau tidak membayar pajaknya. Sebab, situasi pandemi dinilai membuat masyarakat lengah untuk membayar pajak.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi Covid-19. Kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," ucap Subur, Rabu (20/7/2022).

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia kali ini tidak ditilang. Melainkan, mereka diberi surat peringatan untuk membayar pajak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
8 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
13 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Nasional
15 hari lalu

Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal