2 Tahun Berhenti gegara Covid-19, Razia Pajak Kendaraan di Tangerang Digelar Lagi

Isty Maulidya
Razia Pajak Kendaraan di Tangerang Digelar Lagi

TANGERANG, iNews.id - Razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali digelar setelah sempat berhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. Razia yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang ini menyasar semua pengendara bermotor, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk pada Rabu (20/7/2022).

Menurut Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur kegiatan razia dilakukan untuk menjaring dan menyadarkan para wajib pajak yang belum atau tidak membayar pajaknya. Sebab, situasi pandemi dinilai membuat masyarakat lengah untuk membayar pajak.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi Covid-19. Kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," ucap Subur, Rabu (20/7/2022).

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia kali ini tidak ditilang. Melainkan, mereka diberi surat peringatan untuk membayar pajak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

20 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal