Meski puas dengan tuntutan oditur, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Dia menilai hakim menjadi corong keadilan bagi keluarganya.
"Kami tetap menunggu putusan dari hakim. Hakim merupakan corong hukum, tapi mereka juga corong hukum keadilan untuk kami selaku korban," tutur dia.