2 Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup, Anak Korban: Kami Puas

Jonathan Simanjuntak
Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra mengaku puas dua terdakwa penembakan ayahnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Penembakan itu merenggut nyawa Ilyas.

"Untuk saat ini kami merasa puas dengan tuntutan seumur hidup," ujar Rizky usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/3/2025).

Selama proses persidangan, terungkap Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo yang menembak korban. Sementara Sertu Akbar Adli pemilik senjata yang digunakan Bambang.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Sertu Rafsin Hermawan hanya dituntut empat tahun penjara lantaran didakwa terkait kasus penadahan.

Masing-masing terdakwa juga dituntut membayar restitusi kepada keluarga korban Ilyas (korban meninggal) dan Ramli (korban selamat) senilai total Rp796 juta. Terkait hal ini, anak korban juga mengaku menyerahkan penghitungan ini sepenuhnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk restitusi itu kan yang kami ketahui kan kerugian setelah kejadian. Kami kan ada penilaian-penilaian, kami serahkan ke LPSK dan LPSK sendiri yang menghitung semua. Untuk sementara ini sesuai," kata anak Ilyas lainnya, Agam Muhammad Nasrudin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
10 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
15 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
16 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal