2020, Sepeda Motor Akan Dikenakan Tilang Elektronik

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terbilang sukses sejak diterapkan pertengahan tahun ini. Berbekal itu, Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan tilang elektronik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, perluasan penerapan tilang elektronik itu akan menyasar kendaraan roda dua alias sepeda motor. Penerapannya ditargetkan pada 2020. "Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan (tilang elektronik)," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Gatot menilai dengan penerapan sistem tersebut, kedisiplinan masyarakat saat berkendara bisa semakin meningkat. Terlebih, pengguna sepeda motor termasuk pelanggar lalu lintas dengan jumlah terbesar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengungkapkan belum menentukan tanggal pasti kapan tilang elekronik diterapkan untuk sepeda motor. Saat ini jajarannya masih melakukan kajian lebih dalam.

Kajian dilakukan agar tilang elektronik bisa menangkap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berada di sepeda motor. Alasannya, lokasi TNKB pada sepeda motor letaknya bervariasi, ada yang di depan bagian bawah, atas, bahkan untuk kendaraan tertentu ada yang di samping.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
20 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Nasional
2 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut di Cirebon, Ayah dan Anak Tewas Tertabrak Truk Tronton

Megapolitan
2 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal