JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas area jalan yang diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 45 kamera berteknologi canggih bakal dipasang di sejumlah area.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menuturkan, 45 kamera ETLE itu akan menambah 12 yang sudah terpasang saat ini. Kamera tambahan akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.
"Mulai dari Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M. Kemudian dari Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih," kata Yusuf saat berdiskusi dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Dirlantas Polda Metro Jaya (tiga dari kiri) bersama jajaran saat berdiskusi dengan para pemimpin redaksi MNC Media. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Tidak hanya di kawasan tengah kota Jakarta, Ditlantas juga akan memasang kamera ETLE di jalan Tol Dalam Kota dan busway. Dalam hal ini Ditlantas sudah bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).