23 Bandar Narkoba di Bogor Ditangkap, Ada Pasutri

Putra Ramadhani
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda merilis kasus narkoba. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 23 tersangka ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bogor terkait penyalahgunaan narkotika. Dua di antaranya pasangan suami istri.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan jumlah tersangka tersebut terdiri atas 22 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Ada 10 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 penyalahgunaan tembakau sintesis dan 6 perkara persediaan farmasi," kata Fitra kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (15/9/2023).

Dari para tersangka, polisi mendapati barang bukti narkotika yakni sabu 549,91 gram atau setengah kilogram, ganja 18,38 gram, tembakau sintetis 185,50 gram, Ekstasi 91 butir, sedian farmasi 5.090 butir, psikotropika 521 butir. Mereka mengedarkan barang tersebut dengan sistem cash on delivery (COD).

"Jaringan peredaran di Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Parung, Cigudeg, Ciseeng, Babakan Madang. Motif dari pendalaman faktor ekonomi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
7 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
13 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal