23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Ini Modus Para Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor. Mereka ditangkap selama periode 18 September-22 Oktober 2024.

"Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan narkotika," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (29/10/2024).

Dari para tersangka, disita barang bukti sabu seberat 96,31 gram, ganja 36,51 gram, tembakau sintetis seberat 870,27 gram dan obat keras tertentu serta psikotropika 1.061 butir.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan, kebanyakan modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut ialah dengan sistem tempel. Ada juga yang dikirim melalui kurir.

"Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli," ucap Eka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal