23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Ini Modus Para Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor (foto: istimewa)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika hingga UU tentang Kesehatan.

Polres Bogor menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Hujan ini. Polisi tidak segan-segan menindak tegas para pelaku.

"Jangan sampai (warga Bogor) menjadi korban dan pelaku peredaran narkotika," kata Eka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

6 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

7 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

7 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal