23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Ini Modus Para Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor (foto: istimewa)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika hingga UU tentang Kesehatan.

Polres Bogor menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Hujan ini. Polisi tidak segan-segan menindak tegas para pelaku.

"Jangan sampai (warga Bogor) menjadi korban dan pelaku peredaran narkotika," kata Eka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
19 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
1 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal