23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Ini Modus Para Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor. Mereka ditangkap selama periode 18 September-22 Oktober 2024.

"Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan narkotika," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (29/10/2024).

Dari para tersangka, disita barang bukti sabu seberat 96,31 gram, ganja 36,51 gram, tembakau sintetis seberat 870,27 gram dan obat keras tertentu serta psikotropika 1.061 butir.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan, kebanyakan modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut ialah dengan sistem tempel. Ada juga yang dikirim melalui kurir.

"Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli," ucap Eka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
2 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Megapolitan
2 hari lalu

Ngeri! Kabel Optik Menjuntai Jerat Leher Pemotor di Bogor, 2 Orang Terluka

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal