Budi menegaskan penonaktifan NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta akan terus dilakukan.
"Akan terus berjalan. Agar tertib administrasi kependudukan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hingga 22 Mei 2024, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.
Dari 213.000 warga tersebut 1.170 lainnya merupakan warga berstatus ASN.