284.614 NIK KTP Jakarta Sudah Nonaktif, 42.000 Berstatus Meninggal Dunia

Carlos Roy Fajarta
Ratusan ribu NIK KTP Jakarta sudah dinonaktifkan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Sebanyak 42.000 di antaranya berstatus meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024) siang.

"Yang sudah dinonaktifkan secara sadarnya jumlahnya saat ini sudah 284.614 orang," ujar Budi Awaluddin.

Budi menegaskan bahwa penonaktifan NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta tidak akan mempengaruhi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

"Enggak akan berpengaruh. Kecuali yang pindah. Tapi kalau yang di nonaktifkan itu tidak mempengaruhi di KPU. Karena kan mereka basic-nya adalah de jure bukan dengan facto. Jadi DPT-nya kan sudah diberikan ke kita. Sekitar 8,3 juta orang," ujar Budi Awaluddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Cara Cek Desil di DTSEN Online, Cuma Pakai NIK KTP!

1 hari lalu

Profil Lee Yong Joo, Aktor Korea yang Meninggal Mendadak di Usia 44 Tahun

1 hari lalu

Kabar Duka, Aktor Princess Hours Lee Yong Joo Meninggal Dunia

3 hari lalu

Profil Topan Srimulat, Pelawak Legendaris yang Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal