3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani
Tiga tersangka penembakan terancam hukuman mati. (Foto: Ilustasi/Ist)

Penembakan bermula dari aksi tawuran yang dilakukan dua pelaku melawan 7 orang. Ketika itu, korban MAF (22) melintas menggunakan motor dan ditembak pelaku karena dikira kelompok musuh.

Dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SI, AR dan AZ. Mereka mempunyai peran berbeda yakni SI sebagai eksekutor, AR sebagai joki motor dan AZ pembuat senjata api rakitan.

Adapun korban mengalami luka tembakan di bagian kepala hingga menembus otak. Korban pun menjalami perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Nasional
20 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
1 hari lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
5 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal