3 Pembunuh Pemuda di Perempatan Gaplek Tertangkap, Pelaku Anak Punk

Sukron
Ketiga pelaku pembunuhan di Pamulang ditangkap polisi. (Foto: iNews)

Korban ditusuk di bagian punggung sebelah kiri oleh pelaku Mudiansyah. Kemudian, pelaku Dandi juga menusuk korban hingga tewas. Selanjutnya, pelaku Ikkiusan memotong jari kelingking dan telinga kiri korban.

"Para tersangka kemudian melarikan diri. Potongan telinga dan jari kelingking kiri korban oleh tersangka Ikkiusan dibuang ke anak sungai Ciliwung di jembatan Perempatan Bubulak, Kabupaten Bogor,” tutur dia.

Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di kawasan Bogor, Depok, dan Sukabumi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Megapolitan
2 hari lalu

Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Internasional
4 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Buletin
6 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal