3 Pembunuh Pemuda di Perempatan Gaplek Tertangkap, Pelaku Anak Punk

Sukron
Ketiga pelaku pembunuhan di Pamulang ditangkap polisi. (Foto: iNews)

Korban ditusuk di bagian punggung sebelah kiri oleh pelaku Mudiansyah. Kemudian, pelaku Dandi juga menusuk korban hingga tewas. Selanjutnya, pelaku Ikkiusan memotong jari kelingking dan telinga kiri korban.

"Para tersangka kemudian melarikan diri. Potongan telinga dan jari kelingking kiri korban oleh tersangka Ikkiusan dibuang ke anak sungai Ciliwung di jembatan Perempatan Bubulak, Kabupaten Bogor,” tutur dia.

Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di kawasan Bogor, Depok, dan Sukabumi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Health
21 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
22 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
22 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Seleb
24 hari lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal