3 Truk Ketahuan Buang Tinja di Selokan Jaktim, Izin Usaha Terancam Dicabut

Muhammad Refi Sandi
Salah satu truk tepergok membuang tinja di selokan kawasan Jaktim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas tiga truk tangki yang kedapatan membuang tinja ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/8/2025). Salah satu truk tercatat milik perusahaan yang sudah tiga kali melakukan pelanggaran serupa.

Penindakan dilakukan tim gabungan Subkelompok Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Jakarta Timur. Aksi para pemilik truk melanggar Pasal 21 huruf c Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ketua Subkelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan penelusuran dilakukan sejak Sabtu (9/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025) setelah adanya laporan viral di media. 

“Senin pagi, satu kendaraan bernomor polisi B 9043 TNA kami amankan. Dari keterangan sopir, terungkap lokasi dua armada lain yang terlibat, masing-masing B 9422 TFA dan B 9225 QA,” ujar Hugo di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Hugo, truk bernopol B 9043 TNA milik PT Putra Ogan Sejahtera pernah melanggar pada 18 Mei 2022 dan 21 November 2022. Sedangkan dua truk lain milik perorangan masing-masing bernopol B 9225 QA milik Dwi dan B 9422 TFA milik Alan.

Dia menegaskan, pembuangan limbah tinja secara sembarangan membahayakan kesehatan warga dan mencemari ekosistem. Sanksi berat berupa pencabutan izin usaha mengintai perusahaan yang terbukti melanggar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
27 hari lalu

Heboh 3 Truk Buang Tinja ke Selokan di Jaktim, Pelaku Ditangkap!

Megapolitan
1 tahun lalu

Viral Mobil Dilempar Tinja di Jaksel, Pengendara Langsung Tak Nafsu Makan

Motor
1 tahun lalu

Mobil Sedot Tinja Kecelakaan Kotoran Berceceran di Jalan, Netizen: Motor Auto Balik Arah

Jatim
2 tahun lalu

Viral Warga Buang Tinja 1 Tangki ke Rumah Tetangga di Tuban, Begini Endingnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal