369 Pelanggaran Ganjil Genap Terjadi di Hari Pertama

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap mulai Senin (3/8/2020). Di hari pertama penerapan terjadi 369 pelanggaran oleh pengendara roda empat.

Data itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8/2020). Dia mengatakan tiga hari pertama penerapan petugas masih fokus melakukan sosialisasi.

"Di hari pertama kemarin ada 369 pelanggaran," ucap Sambodo.

Dia menjelaskan sampai hari Rabu (5/8/2020) petugas belum memberikan sanksi tilang kepada pelanggar ganjil genap. Penilangan baru dilakukan mulai Kamis (6/8/2020).

"Untuk hari ini masih kami lakukan peneguran bagi pelanggar," katanya.

Sambodo mengatakan kebijakan ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan roda empat kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Ganjil genap diterapkan Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut 25 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil genap:

1.Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
9 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
12 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
20 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal