BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Sukaraja sebagai zona merah virus corona Covid-19. Hal itu diterapkan karena ada warganya yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan terdapat empat warga yang dinyatakan positif Covid-19.
"Hari ini empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya perempuan usia 44 tahun asal Kecamatan Sukaraja," kata Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Dengan demikian, 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19, sesuai domisili masing-masing pasien Covid-19.
Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covod-19 terbanyak, yakni 31 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 21 orang.