4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling Uang Rp700.000 di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Bocah berusia 10 tahun disetrum hingga disiram miras karena dituduh mencuri uang Rp700.000. Empat pelaku berhasil ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sebelumnya, viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram miras lantaran dituduh mencuri uang Rp700.000.

Dalam video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah itu dikerubungi dengan kondisi tangan terikat tali.

Disebutkan, bocah tersebut dipaksa minum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Bocah itu berulang kali menangis dan meminta ampun kepada warga. Meski begitu, tangisan sang bocah tak diindahkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
21 jam lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Buletin
21 jam lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal