4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling Uang Rp700.000 di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Bocah berusia 10 tahun disetrum hingga disiram miras karena dituduh mencuri uang Rp700.000. Empat pelaku berhasil ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sebelumnya, viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram miras lantaran dituduh mencuri uang Rp700.000.

Dalam video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah itu dikerubungi dengan kondisi tangan terikat tali.

Disebutkan, bocah tersebut dipaksa minum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Bocah itu berulang kali menangis dan meminta ampun kepada warga. Meski begitu, tangisan sang bocah tak diindahkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
2 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
2 hari lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal