4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Anggota Polri Dianiaya karena Diteriaki Polisi Gadungan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi yang mengamankan demo ormas di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

Brigadir IL kemudian turun dari mobil dan melihat para pelaku sedang melakukan balap liar.

"Brigadir IL berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriakinya polisi gadungan," kata Zulpan.

Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, istri dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai. Mereka memberitahukan memang benar korban (Brigadir IL) merupakan anggota Polri.

Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap menganiaya korban. Bahkan mengambil ponsel milik saksi atas nama Mundopir. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
8 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Megapolitan
9 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Nasional
9 jam lalu

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal