4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Anggota Polri Dianiaya karena Diteriaki Polisi Gadungan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi yang mengamankan demo ormas di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

Brigadir IL kemudian turun dari mobil dan melihat para pelaku sedang melakukan balap liar.

"Brigadir IL berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriakinya polisi gadungan," kata Zulpan.

Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, istri dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai. Mereka memberitahukan memang benar korban (Brigadir IL) merupakan anggota Polri.

Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap menganiaya korban. Bahkan mengambil ponsel milik saksi atas nama Mundopir. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
17 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal