4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Anggota Polri Dianiaya karena Diteriaki Polisi Gadungan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi yang mengamankan demo ormas di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat saksi diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polri Brigadir IL, anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Selasa (7/12/2021). Keempat yakni Mundopir (54), Kartika (35), Wahyu (29) dan Amir Mahmud (52).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Brigadir IL dianiaya sekelompok orang tidak dikenal saat hendak membubarkan aksi balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa dini hari.

"Telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir IL anggota Polri Sabhara Polres Tangerang Selatan saat dia bersama istri dan keluarganya melintas dari arah Ciputat menuju Manggarai," kata Endra Zulpan.

Kronologi bermula saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, kemudian laju mobil Brigadir IL terhalang para pelaku yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari arah Bundaran Pondok Indah menuju ke Permata Hijau.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal