4 Selebgram Kembali Ditangkap karena Promosi Judi Online, 1 Masih SMA

Putra Ramadhani Astyawan
Satreskrim Polres Bogor mengamankan empat selebgram yang mempromosikan situs judi online di media sosial (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polres Bogor mengamankan empat selebgram yang mempromosikan situs judi online di media sosial. Satu orang di antaranya masih berstatus pelajar SMA.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial IP, LN, MS dan AP. Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda pada 25 Juni-1 Juli 2024.

"Modus operandi adalah menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk mempromosikan judi online," kata Adhimas di Polres Bogor, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka direkrut oleh seseorang melalui Instagram dan Whatsapp. Upah yang didapat para pelaku sebesar Rp600-900.000 untuk memposting promosi situs judi online dua kali dalam sehari di akun Instagram.

"Jadi dari akun tersebut ketika diklik akan mengarahkan langsung ke link website judi online. Sudah ada yang berjalan 1 tahun, ada yang baru coba-coba 2 sampai 3 bulan," ujar Adhimas

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

2 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

4 hari lalu

Influencer Endang Yustika Ganti Username Instagram Jadi Nama Asli usai Viral

9 hari lalu

Badan Tiba-Tiba Memar Biru seperti Dialami Jeje Slebew? Ini Penjelasan Medisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal