40 Mobil Mewah Tunggak Pajak Terparkir di Pacific Place

Riezky Maulana
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker di kaca mobil yang menunggak pajak saat razia di area parkir Pacific Place, Jakarta, Minggu (20/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Kimau Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus bergerilya mencari kendaraan-kendaraan mewah penunggak pajak. Dalam penyisiran pada Minggu (22/12/2019) sore, mereka menemukan 40 mobil terparkir di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta.

Pantauan iNews.id, mobil mewah yang tercatat menunggak pajak itu dari berbagai jenis dan merek, mulai BMW X6 hingga Mercedes-Benz E320. Sebagaimana sebelumnya, petugas BPRD DKI menempelkan stiker pada kaca mobil yang menginformasikan tentang tunggakan pajak.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syaffrudin menuturkan, klasifikasi tunggakan pajak dibedakan dalam dua kategori. Untuk penempelan stiker berarti kendaraan menunggak pajak lebih dari enam bulan. Sementara yang menunggak pajak di bawah enam bulan, diberikan selebaran.

Faisal mengimbau bagi para pemilik kendaraan tersebut agar segera membayarkan tunggakan pajaknya.

"Ada delapan mobil mewah yang sudah kita pasang stiker dan 32 lainnya kita pasang flyer. Harapannya kepada pemilik mobil mewah untuk segera membayar pajaknya," kata Faisal.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Mobil
11 hari lalu

Mantan Bos Mercy Hengkang ke Ford Indonesia

Nasional
16 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
21 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal