JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 travel gelap ditangkap dalam kurun waktu tujuh jam dari pukul 12.00 WIB pada Minggu (17/5/2020) di perbatasan Bekasi-Karawang. Mereka berupaya membawa 300 penumpang ke luar Jabodetabek di tengah larangan mudik.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan travel gelap itu ditangkap karena membawa pemudik dengan berbagai daerah tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Travel-travel yang ditangkap itu memiliki pelat nomor hitam.
"Kami menangkap 40 travel gelap dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kebanyakan pelat hitam," kata Rachmat melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).
Wilayah yang paling banyak menjadi tujuan pemudik ini antara lain Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang, hingga Solo. Sebanyak 40 travel gelap ini diamankan di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang.
"Total penumpang 300-an orang. Kami tilang, karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," ucapnya.