Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Ari Wiradarma
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Empat kali masuk penjara tak membuat I Made Wirata (32) alias Selem berhenti menjadi pencuri. Saat ditangkap polisi, dia mengaku tak punya pekerjaan tetap sejak bebas dari penjara.

Pria adal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini mencuri motor dan perhiasan emas di Kabupaten Bangli pada Senin (19/7/2021). 

Dia membawa kabur motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menyantol. Polisi yang mendapat laporan dari korban I Nengah Suanan (53) melakukan pengejaran.

Sepekan kemudian, Selem tertangkap saat mengendarai motor hasil curiannya itu untuk ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng.

"Saat itu sedang dipakai pelaku untuk ke rumah pacarnya di Buleleng," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Senin (26/7/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

12 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

12 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

14 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

19 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal