Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Ari Wiradarma
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Empat kali masuk penjara tak membuat I Made Wirata (32) alias Selem berhenti menjadi pencuri. Saat ditangkap polisi, dia mengaku tak punya pekerjaan tetap sejak bebas dari penjara.

Pria adal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini mencuri motor dan perhiasan emas di Kabupaten Bangli pada Senin (19/7/2021). 

Dia membawa kabur motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menyantol. Polisi yang mendapat laporan dari korban I Nengah Suanan (53) melakukan pengejaran.

Sepekan kemudian, Selem tertangkap saat mengendarai motor hasil curiannya itu untuk ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng.

"Saat itu sedang dipakai pelaku untuk ke rumah pacarnya di Buleleng," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Senin (26/7/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal