TANGERANG SELATAN, iNews.id - Eksekusi rumah dinas Polri di Markas Brimob Batalion C, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berjalan lancar, Kamis (16/12/2021). Awal eksekusi dilaksanakan, salah satu penghuni sempat menangis histeris.
Kejadian itu sempat diabadikan dalam rekaman video. Selang beberapa lama kemudian, para penghuni secara sukarela memindahkan isi rumah. Mereka mengosongkan rumah dinas yang telah ditempati sejak puluhan tahun.
Dari total 44 unit rumah dinas, baru 20 rumah yang hari ini rampung ditertibkan. Proses eksekusi berlangsung lancar karena Polda Metro Jaya sudah menempuh jalur persuasif.
"Saat ini 44 rumah masih ditempati oleh orang yang statusnya sipil. Bahkan ditempati sampai berpuluh-puluh tahun dan berganti tangan. Sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 13 Tahun 2018 merupakan pelanggaran hukum," ujar Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di lokasi.
Dia menuturkan, sosialisasi atas peruntukan rumah dinas tersebut sudah berlangsung lama. Terakhir, kata dia mediasi telah dilakukan di Komnas HAM pada 22 November 2021. Polda Metro Jaya juga sudah memberikan bantuan bagi warga terdampak yang rumahnya dieksekusi.
"Jadi prosesnya sudah lama, sudah diatur dalam Perpol tersebut. Sosialisasi sudah beberapa kali, kemudian ada pemberian surat peringatan dan kemarin juga sudah dilaksanakan mediasi di Komnas HAM," tuturnya.