48 Titik Pemantauan PSBB Kota Tangerang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, 48 titik pemantauan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Tangerang efektif berlaku, Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan hingga Minggu (3/5/2020).

Ada 48 titik pemantauan kebijakan tersebut yang tersebar di 11 Kecamatan, yaitu:


1. Kecamatan Jati Uwung

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Padjajaran

- Jalan Industri Raya 3

- Jalan Industri Raya

2. Kecamatan Priuk

- Jalan Bayur Raya

- Jalan Raya Prabu Siliwangi

- Jalan M. Toha

- Jalan Cadas

- Jalan Kampung Bayur

- Jalan Mutiara Pluit

- Jalan Regency

- Jalan Prima

3. Kecamatan Cibodas

- Jalan Imam Bonjol

- Jalan Borobudur Raya

4. Kecamatan Neglasari

- Jalan Marsekal Surya Darma

- Jalan Iskandar Muda

5. Kecamatan Cipondoh

- Jalan Kihajar Dewantoro

- Jalan H. Bidong Raya

- Jalan Green Lake

- Jalan Petir Utama

- Jalan Gaga Ketapang

- JalanKH. Ahmad Dahlan

6. Kecamatan Benda

- Jalan Atang Sanjaya

- Jembatan Kali Prancis

- Jalan Peta Barat

- Jalan Kasim Rawa Kompeni (Benda)

- Jalan Paris/ Nurul Iman

- Jalan Husen Sastranegara

- Jalan Husein Sastranegara (Aeroworld)

7. Kecamatan Batu Ceper

- Jalan Daan Mogot

- Jalan BLK Ambon

8. Kecamatan Larangan

- Jalan Hos Cokroaminoto

- Jalan Inpres

- Jalan Muchtar Raya

- Jalan Wahidin Hasyim

- Jalan Taman Cipulir Raya

9. Kecamatan Karang Tengah

- Jalan Raden Saleh

- Jalan Soetomo

- Jalan Kampung Parung Koret

- Jalan Karyawan 3

- Jalan Parung Raya

10. Kecamatan Ciledug

- Jalan Raden Fatah

11. Kecamatan Pinang

- Jalan Boulevard (Serenade Lake)

- Jalan Graha Raya

- Jalan Jalur Sutra Barat

- Jalan Jalur Sutra Boulevard

- Jalan MH. Thamrin

- Jalan Mas Mansyur

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Montir di Tangerang Dicatut Punya Mobil McLaren Senilai Rp4,5 Miliar, Nyaris Ditagih Pajak Rp137 Juta

27 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

27 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

1 bulan lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal